Sunan an Nasai
4505
Sahih+2

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menawar barang untuk mengecoh pembeli yang lain

SahihAbu Ghuddah
SahihAl-Albani