Sahih Muslim
982.01

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Seorang muslim tidak wajib menzakati hamba sahaya dan kudanya

982.02

Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] dari [Makhul] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] -Amru mengatakan- dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -sementara Zuhair berkata-sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak wajib bagi seorang muslim menzakati hamba sahanya dan kudanya." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] semuanya dari [Khutsaim bin Irak bin Malik] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisalnya

982.03

No translation available for this language.

982.04

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harun bin Sa'id Al Aili] dan [Ahmad bin Isa] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Makhramah] dari [bapaknya] dari [Irak bin Malik] ia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak wajib menzakati hamba sahaya kecuali zakat fitrahnya