Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian telah menunaikan shalat Jum'at, maka hendaklah ia shalat empat raka'at setelahnya
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian ingin shalat (sunah) setelah menunaikan shalat Jum'at, maka shalatlah empat raka'at." Amru menambahkan di dalam riwayatnya; Ibnu Idris berkata, Suhail berkata; "Jika kamu terburu-buru (karena suatu keperluan), maka shalatlah dua raka'at di Masjid dan dua raka'at di rumah
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] keduanya dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang ingin menunaikan shalat setelah shalat Jum'at, maka hendaklah ia shalat empat raka'at." Sedangkan di dalam hadits Jarir tidak terdapat kata, "diantara kalian