Sahih Muslim
233.01

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] serta [Ali bin Hujr] semuanya dari [Ismail], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] telah mengabarkanku [al-Ala' bin Abdurrahman bin Ya'qub] mantan budak al-Huraqah, dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat lima waktu dan shalat Jum'at ke Jum'at berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya selama tidak melakukan dosa besar

233.02

Telah menceritakan kepadaku [Nashr bin Ali al-Jahdlami] telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat lima waktu dan shalat Jum'at ke Jum'at berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya

233.03

Telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir] dan [Harun bin Sa'id al-Aili] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Abu Shakhr] bahwa [Umar bin Ishaq] mantan budak Zaidah, telah menceritakan kepadanya, dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat lima waktu dan shalat Jum'at ke Jum'at berikutnya, dan Ramadlan ke Ramadlan berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya apabila dia menjauhi dosa besar