Sahih Muslim
2101.01

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Ar Rabi'] dan [Qutaibah bin Sa'id]. [Yahya] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencelup dengan Za'faran (warna kuning). [Qutaibah] berkata; [Hammad] berkata; 'Yaitu bagi laki-laki

2101.02

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] dan [Abu Kuraib] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang laki-laki mencelup dengan Za'faran (warna kuning)