Sahih Muslim
1896.01

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ali bin Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id] bekas budak Al Mahri, dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim utusan Bani Lahyan dari suku Hudzail, lalu beliau bersabda: "Hendaknya setiap dua orang (dalam keluarga) keluar salah satunya, sedangkan pahala antara keduanya sama." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdush Shamad] -yaitu Ibnu Abdul Warits- dia berkata; saya pernah mendengar [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id] bekas budak Al Mahri, telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah pernah mengirim suatu pasukan…, seperti makna hadits di atas." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] -yaitu Ibnu Musa- dari [Syaiban] dari [Yahya] dengan sanad seperti ini

1896.04

Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Yazid bin Abu Sa'id bekas budak Al Mahri] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim utusan ke Bani Lahyan, agar setiap dua orang laki-laki (dari satu rumah) keluar satu orang laki-laki (untuk berperang), kemudian beliau bersabda kepada orang yang tidak ikut berperang: "Kalian yang tidak ikut berperang, hendaknya mengurusi keluarga dan harta orang yang ikut berperang dengan baik, maka ia akan mendapatkan pahala setengah dari orang yang ikut berperang