Sahih Muslim
1852.01

Telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi'] dan [Muhammad bin Basyar], [Ibnu Nafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar], dan [Ibnu Basyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dia berkata; saya mendengar ['Arfajah] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suatu saat nanti akan terjadi bencana dan kekacauan, maka siapa saja yang hendak memecah belah persatuan ummat ini penggallah dengan pedangmu, siapa pun orangnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khirasy] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Mush'ab bin Al Miqdam Al Khats'ami] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami ['Arim bin Fadhl] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Al Mukhtar] dan seorang laki-laki, mereka semua dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari ['Arfajah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun dalam hadits mereka disebutkan, "Maka bunuhlah ia

1852.02

No translation available for this language.

1852.03

Dan telah menceritakan kepadaku [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ya'fur] dari [ayahnya] dari ['Arfajah] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila datang kepadamu seseorang yang hendak mematahkan tongkatmu (memecah belah jama'ah) atau memecah belah persatuan kalian, maka bunuhlah dia