Sahih Muslim
1352.01

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Abdurrahman bin Humaid] bahwa ia mendengar Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada [As Sa`ib bin Yazid], "Apakah Anda mendengar sesuatu saat bermukim di Makkah." As Sa`ib menjawab; Aku mendengar [Al 'Ala Al Hadlrami] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang-orang Muhajir: "Waktu bermukim adalah selama tiga hari." Yakni beliau mengatakannya setelah shalat Ashar di Makkah. Sepertinya beliau juga bersabda: "Janganlah seorang pun yang menambahkannya

1352.02

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdurrahman bin Humaid] ia berkata, saya mendengar Umar bin Abdul Aziz berkata kepada anggota majelisnya, "Apa yang kalian dengar di pemukiman Makkah?" Kemudian berkatalah [As Sa`ib bin Yazid]; Aku mendengar [Al Ala` bin Al Hadlrami] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muhajir hendaklah bermukim di Makkah selama tiga hari setelah menunaikan Manasik hajinya

1352.03

Dan Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'dari] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Abdurrahman bin Humaid] bahwa ia mendengar Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada [As Sa`ib bin Yazid]. Maka As Sa`ib pun menjawab; Aku mendengar [Al Ala` bin Al Hadlrami] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda setelah shalat Ashar: "Bagi Muhajir hendaklah bermukim selama tiga hari di Makkah (baik ketika keberangkatan maupun kepulangannya)

1352.04

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dan ia telah mendiktekan kepada kami, telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Muhammad bin Sa'dari] bahwa [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] telah mengabarkan kepadanya bahwa [As Sa`ib bin Yazid] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Al Ala` Al Hadlrami] telah mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bagi Muhajir, hendaklah bermukim selama tiga hari di Makkah setelah mengerjakan Manasiknya." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Makhlad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, semisalnya

1352.05

No translation available for this language.