No translation available for this language.
Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Ayyas Al Amiri] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Dulu haji tamattu' itu adalah rukhshah (keringanan) bagi kami
Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Fudlail] dari [Zubaid] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [bapaknya] ia berkata, [Abu Dzar] radliallahu 'anhu berkata; "Tidak diperbolehkan dua Mut'ah, kecuali khusus bagi kami (dahulu), yaitu Mut'atun Nisa` (nikah mut'ah) dan Mut'atul Hajji (haji tamattu)
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Abdurrahman bin Abu Sya'tsa`] ia berkata; Aku mendatangi Ibrahim An Nakha'i dan Ibrahim At Taimi. Aku pun berkata, "Sesungguhnya ingin menggabungkan umrah dan haji pada tahun ini." Maka [Ibrahim An Nakha'i] berkata, "Akan tetapi bapakmu tidak pernah berkeinginan melakukan hal itu." [Qutaibah] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [bapaknya] bahwa ia melewati [Abu Dzar] radliallahu 'anhu di Rabadzah, lalau ia menyebutkan hal itu padanya, dan Abu Dzar pun berkata, "Sesungguhnya itu hanyalah khusus bagi kami (dulu) dan bukan untuk kalian