Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq bin Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abu Bakar] ia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengkisahkan. Di dalam kisahnya ia berkata, "Siapa yang junub di waktu fajar, maka janganlah ia berpuasa." Maka saya pun menyampaikan hal itu kepada Abdurrahman bin Al Harits dan ternyata ia mengingkarinya. Lalu ia pun segera pergi dan aku ikut bersamanya menemui [Aisyah] dan [Ummu Salamah] radliallahu 'anhuma. Kemudian Abdurrahman menanyakan hal itu kepada keduanya, maka keduanya menjawab, "Di suatu pagi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam junub bukan karena mimpi, kemudian setelah itu beliau tetap berpuasa." Sesudah itu, kami menemui Marwan, dan Abdurrahman menuturkan pula hal itu padanya. Maka Marwan berkata, "Aku aku berbuat sesuatu atas kalian, kecuali bila kalian segera menemui Abu Hurairah dan membantah apa yang telah didkatakannya." Akhirnya kami pun segera menemui Abu Hurairah sedangkan Abu Bakar juga hadir bersamanya. Abdurrahman kemudian menuturkan perkara tersebut. Maka Abu Hurairah pun bertanya, "Apakah keduanya memang telah mengatakannya kepadamu?" Abdurrahman menjawab: "Ya." Abu Hurairah berkata, "Mereka berdua lebih mengetahui." Kemudian Abu Hurairah mengembalikan ungkapan yang telah diucapkannya tersebut ke [Al Fadll bin Al Abbas], ia berkata, "Aku mendengar hal itu dari Al Fadll, memang aku tidak mendengarnya langsung dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Akhirnya Abdurrahman menarik kembali pendapatnya dalam permasalahan tersebut. Kemudian aku bertanya kepada Abdul Malik, "Apakah keduanya mengatakan: 'Di bulan Ramadlan? '" Ia menjawab, "Seperti itulah. Di suatu pagi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam junub bukan karena mimpi, kemudian setelah itu beliau tetap berpuasa
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dan [Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati fajar di bulan Ramadlan (kesiangan), padahal beliau dalam keadaan junub karena jima'. Lalu beliau mandi dan berpuasa
Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al `Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru, yaitu anaknya Al Harits] dari [Abdu Rabbihi] dari [Abdullah bin Ka'b Al Himyari] bahwa [Abu Bakar] telah menceritakan kepadanya bahwa ia pernah diutus oleh Marwan kepada [Ummu Salamah] radliallahu 'anha untuk menanyakan tentang seorang laki-laki yang mendapati waktu pagi dalam keadaan junub, apakah ia boleh berpuasa. Maka Ummu Salamah menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati waktu subuh dalam keadaan junub karena jima', bukan karena mimpi. Namun beliau tidak Ifthar (berbuka) dan tidak pula meng-qadla` (mengganti) puasanya
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdu Rabbihi bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Aisyah] dan [Ummu Salamah] kedua isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa keduanya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati waktu Subuh dalam keadaan junud karena jima', bukan karena mimpi di bulan Ramadlan, kemudian beliau tetapi berpuasa
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yusuf] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa ia bertanya kepada [Ummu Salamah] radliallahu 'anha mengenai seorang laki-laki yang mendapati waktu Subuh dalam keadaan junub, apakah ia boleh berpuasa. Maka Ummu Salamah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati waktu Subuh dalam keadaan junub -bukan karena mimpi- kemudian beliau tetap berpuasa