Muwatta Malik
815
Maqtu Sahih

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] bahwa jika [Bapaknya] melakukan thawaf di ka'bah, maka bapaknya mengusap semua rukun, dan tidak meninggalkan rukun Yamani kecuali kesulitan melakukannya