241
Mauquf Sahih
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] tidak berangkat shalat Jumat meliankan ia telah memakai minyak dan wewangian terlebih dahulu, kecuali jika wewanian itu haram
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] tidak berangkat shalat Jumat meliankan ia telah memakai minyak dan wewangian terlebih dahulu, kecuali jika wewanian itu haram