Muwatta Malik
228
Sahih

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandi hari Jumat wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah