Muwatta Malik
Mauquf Sahih
1150

No translation available for this language.

Mauquf Sahih
1151

No translation available for this language.

Maqtu Sahih
1152

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Hazm] bahwa [Umar bin Abdul Aziz] berkata kepadanya; "Apa yang dikatakan orang-orang tentang talaq ba'in?" Abu bakar menjawab; " [Aban bin Utsman] menganggapnya sebagai talak satu." Umar bin Abdul Aziz pun berkata; "Kalau seandainya talak dibolehkan sampai seribu kali, niscaya tidak akan tersisa talak bain sedikitpun. Barangsiapa mengatakan talak ba'in, berarti dia telah sampai pada batas akhir

Maqtu Sahih
1153

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Marwan bin Al Hakam] memberi putusan bahwa suami yang menceraikan isterinya dengan talak ba'in, maka itu adalah talak tiga. Malik berkata; "Ini adalah pendapat yang paling saya sukai

Mauquf Daif
1154

No translation available for this language.

Mauquf Daif
1155

No translation available for this language.

Mauquf Sahih
1156

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] mengatakan tentang khaliyyah dan bariyyah, "Kedua-duanya adalah talak tiga

Maqtu Sahih
1157

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] berkata, "Seorang lelaki yang mempunyai isteri dari suatu kaum. Kemudian dia berkata kepada keluarga isteri; "Tentang dia terserah kalian." Maka orang-orang menganggap itu sebagai talak satu

Maqtu Sahih
1158

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia mendengar [Ibnu Syihab] berkata tentang seorang suami yang berkata kepada isterinya; 'Kamu berlepas diri dariku dan saya berlepas diri darimu', ucapan itu kedudukannya sama dengan talak tiga

Mauquf Daif
1159

No translation available for this language.

Previous section
Page 1 of 13
Next section