Sunan Ibn Majah
3593
Sahih+3

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim] dari [Abu 'Utsman] dari [Umar], bahwa dia melarang mengenakan pakaian yang terbuat dari sutera murni atau dibaj (campuran sutera), kecuali jika ia seperti ini." Kemudian dia memberi isyarat dengan jarinya, lalu yang kedua, lalu yang ketiga, lalu yang ke empat kali seraya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita untuk mengenakannya

SahihAl-Albani
SahihMuhammad Fouad Abd al-Baqi