Sunan Ibn Majah
3036
Sahih+3

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdul Malik bin Abu Bakar] dari [Abdul Badah bin Ashim] dari [Bapaknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan kepada para penggembala untuk melontar jumrah dalam sehari, kemudian tidak melontar sehari (berikutnya)

SahihAl-Albani
SahihMuhammad Fouad Abd al-Baqi