Sunan Ibn Majah
2645
Sahih+2

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri], telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ishaq bin Abu Farwah] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid] dari [Abu Hurairah], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembunuh tidak berhak mendapatkan harta warisan

SahihAl-Albani
SahihMuhammad Fouad Abd al-Baqi